×
Semua Berita Analisis Harga Bitcoin Altcoin Regulasi Riset Events Report Login

Exchange Lokal Delisting Masal 15 Token Crypto

 3 mins

By Tim CoinKami


Exchange Lokal Delisting Masal 15 Token Crypto: Langkah Penting untuk Kepatuhan dan Keamanan

Pintu Mengumumkan Delisting 15 Token Crypto

Pada 13 Januari 2025, platform perdagangan aset kripto terkemuka di Indonesia, Pintu, mengumumkan keputusan untuk melakukan delisting terhadap 15 token kripto dari platform mereka. Langkah ini diambil setelah adanya surat keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa platform dan aset yang diperdagangkan tetap sesuai dengan standar regulasi serta memberikan perlindungan maksimal kepada pengguna.

Daftar Lengkap Token yang Akan Dihapus

Berikut adalah daftar lengkap dari 15 token yang akan dihapus dari platform Pintu:

  1. 1000SATS (1000SATS)
  2. AEUR (AEUR)
  3. AI16Z (AI16Z)
  4. CATS (CATS)
  5. Connext Network (NEXT)
  6. Horizen (ZEN)
  7. LayerZero (ZRO)
  8. Magic Square (SQR)
  9. NEIRO Ethereum (NEIRO)
  10. OriginTrail (TRAC)
  11. Pudgy Penguins (PENGU)
  12. Swell (SWELL)
  13. Zignaly (ZIG)
  14. zkLend (ZEND)
  15. ZKsync (ZK)

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pintu untuk tetap mematuhi peraturan lokal dan memastikan hanya aset berkualitas yang tersedia untuk diperdagangkan di platform.

Instruksi untuk Pemegang Token

Pintu memberikan informasi rinci kepada para pengguna terkait langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum proses delisting selesai. Berikut beberapa poin penting:

  • Penjualan Token
    Pengguna yang memiliki salah satu dari 15 token yang akan dihapus diminta untuk menjualnya sebelum tanggal delisting. Setelah tanggal tersebut, token tidak lagi dapat diperdagangkan di platform Pintu.

  • Pembatalan Otomatis Order
    Semua Dollar-Cost Averaging (DCA) dan Open Limit Order untuk token-token tersebut akan secara otomatis dibatalkan oleh sistem.

  • Penarikan On-Chain
    Pintu akan tetap mendukung penarikan on-chain (kirim keluar) untuk beberapa token tertentu setelah proses delisting. Pengguna dapat memindahkan token mereka ke Pintu Web3 Wallet atau dompet kripto lain yang mendukung token tersebut.

Informasi tambahan mengenai panduan transfer atau swap token tersedia melalui situs resmi Pintu.

Komitmen terhadap Kepatuhan Regulasi

Sebagai platform yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pintu memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua aset digital yang ditawarkan kepada pengguna telah memenuhi kriteria regulasi yang ketat. Delisting token ini merupakan bagian dari upaya Pintu untuk mematuhi pedoman yang diberikan oleh regulator, termasuk memastikan transparansi dan keamanan dalam aktivitas perdagangan aset kripto.

Alasan di Balik Delisting Token

Keputusan untuk delisting token biasanya didasarkan pada berbagai faktor, antara lain:

  1. Kepatuhan Regulasi
    Token yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh OJK atau tidak memiliki kejelasan regulasi dapat menjadi alasan utama untuk delisting.

  2. Volume Perdagangan yang Rendah
    Token dengan aktivitas perdagangan yang minim dapat menyebabkan kurangnya likuiditas, yang berpotensi merugikan pengguna.

  3. Risiko Keamanan
    Token yang dianggap memiliki risiko tinggi terhadap penipuan atau kerentanan teknis juga dapat dihapus untuk melindungi pengguna.

Dampak pada Ekosistem Kripto di Indonesia

Keputusan delisting 15 token ini mencerminkan dinamika pasar kripto di Indonesia, yang semakin diatur dan diawasi dengan ketat. Meski langkah ini dapat mempengaruhi beberapa pengguna, keputusan tersebut juga menunjukkan komitmen platform lokal seperti Pintu untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman dan transparan.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset digital di Indonesia, terutama di tengah meningkatnya adopsi kripto oleh berbagai kalangan.

Apa yang Harus Dilakukan Pengguna?

Bagi pengguna yang terpengaruh oleh keputusan delisting ini, berikut adalah langkah yang disarankan:

  1. Segera Cek Portofolio
    Pastikan untuk memeriksa apakah Anda memiliki salah satu dari 15 token yang akan dihapus. Jika ya, segera lakukan tindakan untuk menjual atau memindahkan token tersebut.

  2. Pelajari Panduan Resmi
    Ikuti panduan dari Pintu terkait proses penarikan on-chain atau langkah lainnya untuk memastikan aset Anda tetap aman.

  3. Pantau Pengumuman Resmi
    Selalu perhatikan pembaruan dari Pintu untuk informasi lebih lanjut mengenai proses delisting dan pengelolaan aset.

Kesimpulan

Delisting 15 token kripto oleh Pintu adalah langkah yang menunjukkan keseriusan platform dalam mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun keputusan ini dapat memengaruhi beberapa pengguna, langkah ini penting untuk menciptakan ekosistem perdagangan aset digital yang lebih aman dan transparan di Indonesia.

Sebagai pengguna, penting untuk selalu memperhatikan pengumuman resmi dan mengikuti panduan dari platform yang digunakan untuk memastikan bahwa portofolio Anda tetap terlindungi.

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada CoinKami hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

Coinkami Update

Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.