×
Semua Berita Analisis Harga Bitcoin Altcoin Regulasi Riset Events
BTC Loading... +0.20%
ETH Loading... +0.21%
BNB Loading... -0.43%
SOL Loading... -0.43%
XRP Loading... -1.91%
ADA Loading... -1.00%

UAE Hapus Pajak untuk Semua Transaksi Kripto Mulai November 2024

 2 mins

By Cryptoniacs

 Poin Penting:

  1. Bebas Pajak untuk Transaksi Kripto: Mulai 15 November 2024, semua transfer dan konversi aset kripto di UAE akan bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (VAT).
  2. Sederhanakan Ekspor Barang dan Jasa: Pengurangan persyaratan dokumentasi untuk ekspor, memungkinkan perusahaan beroperasi dengan lebih efisien.
  3. Efek Retroaktif untuk Kripto: Penghapusan VAT pada transaksi kripto berlaku surut hingga 1 Januari 2018, memberi peluang bagi perusahaan untuk meninjau ulang laporan pajak sebelumnya.

UAE membuat langkah besar dalam mendukung industri kripto dengan menghapus Pajak Pertambahan Nilai (VAT) untuk semua transaksi aset digital, termasuk kripto. Mulai berlaku pada 15 November 2024, kebijakan ini merupakan bagian dari amandemen atas regulasi VAT, menyusul keputusan kabinet No. 100 Tahun 2024. Perubahan ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan sektor kripto, di mana warga dan bisnis kini dapat melakukan transfer dan konversi kripto tanpa dikenai VAT.

Peraturan baru ini juga mencakup penyederhanaan prosedur ekspor barang dan jasa, memungkinkan eksportir mengajukan berbagai jenis dokumen untuk membuktikan ekspor mereka, dibandingkan dengan proses sebelumnya yang lebih rumit. Namun, beberapa jenis layanan yang dilakukan di dalam UAE masih akan dikenakan pajak, tergantung pada lokasi penggunaannya.

Analisis dan Prediksi Dampak:

  1. Lonjakan Minat Investasi Kripto di UAE: Dengan penghapusan pajak pada transaksi kripto, kita dapat memprediksi peningkatan signifikan dalam minat investasi di pasar kripto lokal. Hal ini diprediksi akan menarik lebih banyak investor internasional yang ingin memanfaatkan keuntungan bebas pajak.

  2. Pengaruh Terhadap Perusahaan Kripto: Bisnis yang sebelumnya membayar VAT atas transaksi aset virtual mungkin perlu mengajukan pengungkapan sukarela untuk memperbaiki laporan pajak masa lalu mereka. Ini dapat memicu gelombang aktivitas di sektor akuntansi dan kepatuhan pajak.

  3. UAE sebagai Pusat Keuangan Kripto Global: Dengan dukungan regulasi yang ramah kripto, termasuk pembebasan pajak ini, UAE dapat memperkuat posisinya sebagai pusat fintech dan kripto utama di kawasan Timur Tengah dan global.

Regulasi ini juga mencakup dampak retroaktif dari tanggal 1 Januari 2018, yang berarti perusahaan yang sudah melakukan transaksi aset virtual sejak saat itu dapat melakukan penyesuaian pajak. Kombinasi antara insentif pajak dan lingkungan fintech yang inovatif ini bisa mendorong UAE menjadi pusat pertumbuhan kripto yang dinamis di tahun-tahun mendatang.

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada CoinKami hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

Coinkami Update

Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.